Baca Juga: Cuplikan Godzilla Vs Kong Sudah Bisa di Saksikan di sini
Baca Juga: Curhat Nora Alexandra; Perpisahan Sementara ini Tidak Membuatku Gugur
3. Jika menerima bantuan ini, ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan secara berkala sebanyak 4 kali selama kehamilan hingga waktu melahirkan.
Selain dari pada persyaratan itu, keluarga dapat melihat atau mengecek terlebih dahulu daftar nama penerima melalui DTKS. Adapun caranya dapat melalui link berikut https://dtks.kemensos.go.id/.***