Listyo Sigit Prabowo Terima Jabatan Kapolri Setelah Dilantik Jokowi

- 27 Januari 2021, 13:25 WIB
Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri/Instagram/@ispresiden
Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri/Instagram/@ispresiden /

UTARA TIMES - Saat ini Presiden Jokowi secara resmi telah melantik Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia di Istana Negara.

Proses upacara pelantikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berlangsung pada pukul 9.30 WIB, Rabu, 27 Januari 2021.

Kemudian Jokowi melantik Listyo Sigit Prabowo berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5/Polri Tahun 2021 tentang pengangkatan Kapolri yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden.

Baca Juga: Spoiler Drama 'True Beauty' Episode 13, Han Seo Jun Cari Tahu Pelaku Penyebar Video?

Dalam pelantikan kali ini, Jokowi juga menaikkan pangkat Listyo Sigit Prabowo satu tingkat dari Komisaris Jendral Polisi menjadi Jenderal Polisi.

Penetapan ini sesuai dengan Keppres Nomor 7/Polri Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri.

Presiden Jokowi melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan serta menyerahkan tongkat jabatan Kapolri kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Lalu diikuti ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Setelah dilantik Presiden Jokowi di Istana, selanjutnya Jenderal Polisi (Purn) Idham Azis akan menyerahkan secara resmi jabatan Kapolri kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Ingin Terkabulnya Hajat dan Cita Cita? Amalkan Shalawat Terampuh ini!

Serah terima jabatan Kapolri ini berlangsung dalam acara 'Upacara Tradisi' di Gedung Rupatama Mabes Polri.

Tidak hanya itu, dalam Upacara Tradisi ini juga akan dilangsungkan serah terima jabatan Ketua Umum Bhayangkari dan Ketua Pembina YKB serta ibu asuh Polwan RI dari Fitri Idham Azis ke Juliati Sigit Prabowo.

Sebelumnya diketahui bahwa Presiden Jokowi pada Rabu, 13 Januari 2021, mengajukan nama Listyo Sigit Prabowo ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai calon tunggal Kapolri.

Baca Juga: Imlek 2021, Ramalan Kekuatan Shio Monyet 'Keberuntungan Finansial, Ajang Kekuatan Luhur?'

Seperti yang di beritakan oleh Pikiran-rakyat.com dalam artikel yang berjudul "Usai Dilantik Jokowi, Listyo Sigit Prabowo Langsung Terima Jabatan Kapolri dari Idham Azis." Hal tersebut melalui Surpres nomor R-02/Pres/01/2021 yang disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR.

Menindaklanjuti hal itu, DPR kemudian melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, Rabu, 20 Januari 2021 lalu.

Selanjutnya, melalui Rapat Paripurna pada Kamis, 21 Januari 2021, DPR menyetujui calon tunggal yang diajukan Presiden tersebut.

Baca Juga: Imlek 2021, Ramalan Kekuatan Shio Kuda 'Populer? Kepercayaan Yang Kuat'

Ketua DPR Puan Maharani dalam surat persetujuannya yang disampaikan kepada Presiden menyebutkan, Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 menyetujui untuk mengangkat Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi (Purn) Idham Azis yang memasuki masa pensiun.***(Amir/PR)

Editor: Nur Umar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x