UTARA TIMES - Juru bicara Satgas COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro menjelaskan, vaksinasi harus dilakukan dua kali dengan jeda 14 hari.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo telah disuntik vaksin Corona Sinovac dosis kedua pada hari ini, Rabu 27 Januari 2021.
Sebelumnya, Presiden menerima suntikan pertama pada 13 Januari 2021 lalu.
Baca Juga: Tren Baru Di Era Pandemi Covid-19, Selai Motif Kini Penggunaan Tali Masker Tak Kalah Dicari
Baca Juga: Ingin Terkabulnya Hajat dan Cita Cita? Amalkan Shalawat Terampuh ini!
Vaksinasi Covid-19 Sinovac membutuhkan dua kali penyuntikan masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari.
Lantas mengapa penyuntikan vaksin harus dilakukan dua kali?
Menurut Reisa vaksinasi dilakukan dua kali dikarenakan setiap suntikan punya tujuan yang berbeda-beda.
Baca Juga: Imlek 2021, Ramalan Kekuatan Shio Ayam 'Lihai Negosiasi? Kejutan Kian Melekat'
Vaksinasi pertama katanya bertujuan untuk memicu respons kekebalan awal dengan mengenalkan vaksin dan kandungan di dalam vaksin tersebut kepada sistem kekebalan tubuh penerima.