Melemahnya Kurs Rupiah, Biaya Haji Naik Sekitar 9,1 Juta Per Orang. Berikut Penjelasannya

- 6 April 2021, 19:48 WIB
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebut bahwa  biaya haji di tahun 2021 naik, sebesar Rp9,1 juta untuk kesehatan.*
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebut bahwa  biaya haji di tahun 2021 naik, sebesar Rp9,1 juta untuk kesehatan.* //PIXABAY

UTARA TIMES - Biaya haji dikabarkan akan mengalami kenaikan hingga 25 persen pada 2021 dan hal tersebut dibenarkan oleh Anggito Abimanyu selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

BPKH menyebut akan memproyeksikan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2021 sekitar 9,1 juta per orang.

Selanjutnya, mengenai kenaikan iaya Ibadah Haji 2021 juga sudah dibahas di FGD (diskusi terfokus).

Baca Juga: Berikut Alasan Pajero Sport Tak Terhitung PPnBM Hingga Program Khusus MMKSI

“Jadi ada kenaikan 9,1 juta. Ini sudah dibahas di FGC (diskusi terfokus),” ujar Anggito dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI pada Selasa (6/4).

Anggito merinci untuk biaya nonsubsidi yang awalnya sebesar 35,2 juta menjadi sekitar 44 juta per orang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kerahkan Jajarannya Agar Segera Bergerak Tangani Bencana Banjir Bandang di NTT dan NTB

Sementara untuk subsidi menjadi 43,11 juta dari 33,9 juta, dan angka ini berdasarkan basis skenario kuota 25 persen.

Anggito menilai jika sejumlah faktor yang membuat adanya kenaikan pelemahan kurs rupiah, kenaikan biaya penerbangan haji, dan akomodasi selama di Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah