UTARA TIMES - Biaya haji dikabarkan akan mengalami kenaikan hingga 25 persen pada 2021 dan hal tersebut dibenarkan oleh Anggito Abimanyu selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
BPKH menyebut akan memproyeksikan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2021 sekitar 9,1 juta per orang.
Selanjutnya, mengenai kenaikan iaya Ibadah Haji 2021 juga sudah dibahas di FGD (diskusi terfokus).
Baca Juga: Berikut Alasan Pajero Sport Tak Terhitung PPnBM Hingga Program Khusus MMKSI
“Jadi ada kenaikan 9,1 juta. Ini sudah dibahas di FGC (diskusi terfokus),” ujar Anggito dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI pada Selasa (6/4).
Anggito merinci untuk biaya nonsubsidi yang awalnya sebesar 35,2 juta menjadi sekitar 44 juta per orang.
Sementara untuk subsidi menjadi 43,11 juta dari 33,9 juta, dan angka ini berdasarkan basis skenario kuota 25 persen.
Anggito menilai jika sejumlah faktor yang membuat adanya kenaikan pelemahan kurs rupiah, kenaikan biaya penerbangan haji, dan akomodasi selama di Arab Saudi.