Semangati Hari Puisi Nasional Lewat Karya Gus Mus ‘Nyanyian Kebebasan Atawa Boleh Apa Saja

- 28 April 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi Hari Puisi Nasional 28 April.
Ilustrasi Hari Puisi Nasional 28 April. /Pexels/Ron Lach/

UTARA TIMES – Hari Puisi Nasional selalu dilangsungkan pada tiap tahun pada tanggal 28 April.

Chairil Anwar merupakan seorang penyair Indonesia angkatan ’45 yang meninggal tanggal 28 April 1949.

Bertepatan dengan kepergian penyair Chairil Anwar pada tanggal 28 April dijadikan sebagai Hari Puisi Nasional.

Baca Juga: Rayakan Hari Puisi Nasioanl, Gus Mus Kritik Pemerintah Lewat Puisi ‘Negeri Haha Hihi’

Selain Chairil Anwar yang terus menyuarakan kegelisahannya mengenai kondisi Indonesia, penyair yang berlatar belakang seorang Kiai juga kerap kali membuat sebuah puisi dan sajak yang menyoroti problematika Indonesia.

Penyair sekaligus Kiai tersebut yakni KH Ahmad Mustofa Bisri yang kerap disapa Gus Mus. Gus Mus pernah mendapatkan penghargaan Anugerah Sastra Asia pada tahun 2005.

Puisi Gus Mus sedikit banyaknya menyuarakan berbagai situasi persoalan sosial, politik, lingkungan dan agama yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga: TRAILER Ikatan Cinta 28 April 2021 Full Episode, Aldebaran Jalani Operasi, Andin dan Mama Rosa Berdoa

Salah satunya adalah puisi dengan judul Nyanyian Kebebasan Atawa Boleh Apa Saja yang menyoroti tentang persoalan sosial yang terjadi di Indonesia.

Adapaun puisi Nyanyian Kebebasan Atawa Boleh Apa Saja karya Gus Mus adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: gusmus.net


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x