UTARA TIMES – Pada hari Rabu 28 April 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik dua menteri Indonesia Maju.
Presiden melantik dua menteri dan satu kepala lembaga pemerintah nonkementrian pada periode masa jabatan tahun 2019 – 2024.
Dua menteri dan satu kepala lembaga yang akan dilantik presiden Jokowi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia dengan Nomor 72/P tahun 2021.
Baca Juga: Semangati Hari Puisi Nasional Lewat Karya Gus Mus ‘Nyanyian Kebebasan Atawa Boleh Apa Saja
Keputusan tersebut memuat tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementrian serta Pengangkatan Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Presiden Jokowi melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Kepala badan Koordinasi Penanaman Modal.
Presiden Jokowi juga melantik Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan (Kemendikbud), Menteri Riset dan teknologi (Kemenristek).
Baca Juga: Rayakan Hari Puisi Nasioanl, Gus Mus Kritik Pemerintah Lewat Puisi ‘Negeri Haha Hihi’
Sebelumnya Nadiem Anwar Makarim menjabat sebagai menteri di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Tapi pada saat ini, pelantikan Nadiem Anwar Makarin sebagai menteri dari penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud, yang mana hal ini telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).