Terkait Kasus Pemalsuan Antigen dan Mafia Karantina, Satgas: Dukung Penuh dan Tindak Tegas Para Oknum

- 30 April 2021, 16:38 WIB
Ilustrasi rapid test antigen.
Ilustrasi rapid test antigen. /Pixabay/ThorstenF/

UTARA TIMES - Baru-baru ini Satgas Penanganan Covid-19 perintah pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas para oknum yang terlibat dalam kasus pemalsuan hasil tes rapid antigen di Bandara Kualanamu Medan (Sumatera Utara) dan mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang, Banten).

Dikabarkan tindakan petugas Kimia Farma Laboratorium Rapid Antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), yang diduga kuat telah memalsukan hasil pemeriksaan tes cepat antigen (alat rapid antigen bekas pakai) untuk para calon penumpang.

Penyelidikan dan ungkap kasus tersebut dipicu oleh banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati tes cepat antigen yang dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Renungan Ramadhan 2021 Hari ke 18: Langkah Sederhana Menuju Tuhan

Baca Juga: Penyelundupan 2,5 Ton Narkoba Berhasil Diungkap! Berikut Ulasannya.

Hasil tes cepat antigen positif tersebut berturut-turut terjadi dalam kurun waktu lebih kurang seminggu terakhir.

Untuk kasus di Bandara Kualanamu Medan, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memperingatkan para penyedia layanan tes antigen Covid-19, agar tidak bermain-main dengan hasil tes.

Para pihak penyedia layanan antigen diminta melakukan testing sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Mengenal Sosok Agus Noor Dalam Kebebasannya Melalui Karya Sastra

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: pikiran -rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah