UTARA TIMES - Kerjasama Selatan-Selatan dan Triangular (KSST) telah disepakati antara Colombo Plan dengan Sekretaris Negara (Sekneg) Indonesia pada Selasa, 4 Mei 2021 berdasarkan program KSST yang direncanakan.
Terdapat 4 program KSST yang telah ditandatangani oleh Colombo Plan, Sri Lanka dengan Indonesia yang diwakili oleh Sekneg.
Kesepakatan program KSST antara Colombo Plan dengan Sekneg Indonesia dilakukan secara daring yang menjadi dasar hukum kolaborasi periode 2021-2023.
Baca Juga: Dukungan UMKM Ekspor Batik Ke AS dan Kanada, LPEI: Tingkatkan Pertumbuhan Nasional
Berikut 4 program KSST yang telah disepakati antara Colombo Plan dengan Sekneg Indonesia, antara lain:
1. Climate change adaptation (Adaptasi perubahan iklim).
2. Environment and disaster risk management, small and medium industry (Lingkungan dan manajemen risiko bencana, industri kecil dan menengah).
3. Women and child's rights protection (Perlindungan hak perempuan dan anak).
4. Innovation and knowledge management (Inovasi dan manajemen pengetahuan).