Polri Tambah Titik Pos Penyekatan Larangan Mudik 2021 Menjadi 381, Simak Daftarnya

- 10 Mei 2021, 02:43 WIB
Pemeriksaan Kendaraan di Pos Penyekatan KM 31 GT Cikarang Barat
Pemeriksaan Kendaraan di Pos Penyekatan KM 31 GT Cikarang Barat /Karawangpost/Zein/

9. Polda Bali sebanyak 5 titik pos penyekatan

Telah diketahui sebelumnya jika peraturan larangan mudik 2021 telah diberlakukan sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga: Najwa Sihab Dirawat Di Rumah Sakit, Berikut Daftar Semangat Miliknya Dari Al-quran Sampai Youtube

Adapun masyarakat yang nekat mudik akan diberikan sanksi hukuman yang tegas tapi humanis, hal ini diungkapkan Komjen Pol. Arief Sulistyanto.

“Untuk mendukung ini kepolisian sudah mengambil langkah-langkah sangat komprehensif, mulai dari langkah yang bersifat perempetif kemudian preventif sampai dengan penegakan hukum yang tegas tetapi tetap humanis.” Ujar Arief yang dilansir dari FMB9 pada Rabu 5 Mei 2021.***

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: You Tube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x