UTARA TIMES - Melalui surat edaran, pemerintah telah melaksanakan sidang isbat untuk penentuan 1 Syawal 1442 H.
Melalui sidang isbat tersebut, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.
Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa (11/5).
Baca Juga: 5 Hal Wajib Dilakukan Ketika Lebaran 2021 untuk Ramah Tamah
“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai sidang isbat 1 Syawal 1442 H.
Diketahui dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), telah melihat hilal di 29 lokasi berbeda di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Jelang Lebaran 2021 Harga Pangan Di Jawa Barat Naik Seacara Signifikan Dari Ayam Sampai Cabai
BMKG telah melakukan pemantauan di daerah Papua, NTT, Sulteng, Medan,Tanggerang sampai Aceh.
Akan tetapi penentuan Idul Fitri 1442 H tetap harus menunggu keputusan Menteri Agama yang nantinya akan diumumkan pada sidang isbat.