UTARA TIMES - Hati-hati penipuan BLT, untuk lebih jelas dan mudah, hal yang harus dilakukan adalah dengan membuka website resmi bantuan BLT.
Kemudian cara cek bantuan BLT sangat mudah dilakukan oleh penerima program BPUM. Siapkan NIK KTP Anda, dan akses link resmi, dijamin mudah.
Saat ini masuk tahap kedua pengajuan BPUM atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM senilai Rp1,2 juta.
Baca Juga: Kedua Putrinya Terpapar Covid-19, Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo Ceritakan Kronologinya
Perlu diketahui jika Anda bisa mengajukan permohononan sebagai penerima BLT UMKM tahap kedua yang akan dibuka hingga 28 Juni 2021.
Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM hingga saat ini masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan perihal bantuan BLT.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengaku belum bisa menyebutkan kapan BLT UMKM tahap kedua bisa dicairkan perihal bantuan BLT.
Baca Juga: Rumah di Kompleks KOPRI Indramayu Disambangi Polisi, Dicurigai Sebagai Tempat Produksi Oli Oplosan
Sebelumnya, Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM direncanakan diberikan hingga dua tahap pada 2021.
Namun yang pasti, Anda bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum ada infomasi soal pencarian bantuan.