Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, ini Tiga Tahapan Seleksi Yang Wajib Diketahui

- 15 Juni 2021, 13:35 WIB
Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Tiga Tahapan Seleksi Yang Wajib Diketahui
Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Tiga Tahapan Seleksi Yang Wajib Diketahui /Instagram/cpnssumut

UTARA TIMES - CPNS 2021 akan segera dibuka, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.

Aturan tersebut yakni Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 27/2021 tentang CalonPengadaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kemudian Permen PANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan BLT, Berikut Link Resmi Mudah Diakses

Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menyampaikan, per tanggal 13 Juni 2021 telah ditetapkan kebutuhan CASN sebanyak 707.622. Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK Guru sejumlah 531.076. Kemudian PPPK non-guru 20.960 dan CPNS 2021 sebanyak 80.961.

Di tahun 2021, pengadaan CPNS dan PPPK JF bisa diikuti oleh instansi pusat dan daerah. Sementara pengadaan PPPK JF Guru diperuntukkan khusus bagi instansi daerah.

“Khusus untuk PermenPANRB No. 28 sifatnya adalah berlaku tahun ini, tahun 2021. Sementara PermenPANRB No. 27 dan 29 diharapkan bisa multiyear,” jelas Katmoko dalam acara Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021, secara virtual, Senin, 14 Juni 2021 kemarin.

Baca Juga: Kedua Putrinya Terpapar Covid-19, Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo Ceritakan Kronologinya

Katmoko menjelaskan, di tahun 2021 pemerintah kembali menetapkan kebutuhan CPNS menjadi dua, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus dialokasikan bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude, Penyandang Disabilitas, Diaspora, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Seleksi CPNS 2021 dipersyaratkan bagi WNI dengan batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar. Namun, ada beberapa Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran, seperti Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah