Daftar Kartu Prakerja 2021 Gelombang 18 Padahal Penerima Bansos BPUM? Berikut Link Pendaftaran dan Syaratnya

- 15 Juni 2021, 13:36 WIB
Daftar Kartu prakerja gelombang 18 padahal penerima Bansos BPUM
Daftar Kartu prakerja gelombang 18 padahal penerima Bansos BPUM /Pikiran Rakyat/

UTARA TIMES-  Kartu Prakerja 2021 gelombang 18 merupakan program pemerintah untuk pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan bagi pencari kerja, pekerja/ buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Dikutip dari situs resmi prakerja selasa 15 Juni 2021, Program Kartu Prakerja 2021 gelombang 18 hanya diberikan untuk kamu atau keluarga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah.

Berdasarkan informasi tersebut, kartu prakerja 2021 gelombang 18 diprioritaskan untuk yang belum pernah mendapat bantuan sosial (Bansos) BPUM.

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan BLT, Berikut Link Resmi Mudah Diakses

Sementara itu, bagi yang telah menerima Bansos BPUM, tidak menjadi prioritas atau tidak akan terdaftar sebagai pemilik kartu prakerja 2021 gelombang 18.

Berikut syarat dan ketentuan pendaftaran kartu prakerja 2021 gelombang 18 yang telah diperbarui 11 Juni 2021:

1. Pengguna harus berusia minimal 18 (delapan belas) tahun.

Apabila Pengguna masih dibawah usia 18 tahun, maka terdapat ketentuan yang perlu diperhatikan, sebagai berikut:

1. Pendaftaran Program Kartu Prakerja melalui Situs, atau melakukan aktivitas lain di Situs harus dalam sepengetahuan, pengawasan dan persetujuan yang sah dari orang tua atau wali atau pengampu Pengguna.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x