Tega! Seorang Anak Dibawah Umur Diperkosa Ayah Kandungnya Sendiri Sejak 2017 Silam

- 25 Juni 2021, 14:36 WIB
pelaku pemerkosa anak dibawah umur oleh ayah kandungnya sendiri
pelaku pemerkosa anak dibawah umur oleh ayah kandungnya sendiri /pmjnews

 

UTARA TIMES- Kasus seorang anak dibawah umur diperkosa ayah kandungnya sendiri terungkap di pasanggrahan Jakarta selatan, Jumat 25 Juni 2021 oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui pelaku sudah melakukan aksi bejatnya selama empat tahun sejak cerai dengan sang istri pada tahun 2017 lalu.

Menurut keterangan Kombes Pol Aziz Andransyah bahwa korban anak dibawah umur diperkosa ayah kandungnya sendiri ini memang hidup dikeluarga broken home, dimana sejak kecil tinggal bersama ayah kandungnya sendiri.

"Anak tersebut memang merupakan anak yang hidup di keluarga broken home dan sejak awal dia memang tinggal bersama ayahnya," ujar Kombes Pol Aziz Andriansyah.

Baca Juga: Bupati Bengkulu Minta Kominfo Blokir Game Online

Aziz kemudian menjelaskan dari keterangan pelaku kejadian awal terjadi pada tahun 2017 saat korban berusia 9 tahun

"Kejadian awal terjadi 2017 di Riau, sejak korban berusia 9 tahun. Sang Ayah tidak bisa menahan nafsu birahinya sehingga melakukan aksi tersebut," lanjutnya.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus anak dibawah umur yang diperkosa ayah kandungnya ini, namun Korban saat ini masih dalam kondisi trauma, tentunya menurut kepolisian korban mengalami ancaman sehingga korban rentan terhadap tekanan.

"Sedang didalami, karena kondisi anak trauma. Tentunya ini ada iming-iming atau ancaman, yang jelas tak usah seperti itu ya. Di sini anak kecil di bawah umur itu pasti di bawah tekanan, anak yang rentan terhadap tekanan. Jadi mau ada ancaman atau tidak, dia pasti rentan kondisinya, perempuan dan anak kecil pasti rentan," imbuhnya.

Baca Juga: Dari 154 Orang Pegawai Dilingkungan DPR, Setjen DPR RI Sebut 19 Anggota DPR RI Terpapar Covid-19

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x