UTARA TIMES – Menurut keterangan Humas POLRI dalam unggahannya di Instagram mengatakan, Satgas Nemangkawi tumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua selama 6 bulan pada Senin (28/6).
Satgas operasi Nemangkawi telah menjalani tugas memburu anggota kelompok KKB di Papua pada tahap pertama periode Januari – Juni 2021.
Dalam upaya penindakan tegas dan terukur terdapat 8 orang anggota KKB yang meninggal dunia serta 11 orang luka – luka.
Baca Juga: Simak Formasi dan Alur Pendaftaran CPNS Kementerian Perhubungan 2021
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa senjata api, amunisi kaliber 5.56 mm, radio handy talky (HT), Handphone, dan anak panah.
“Dan dapat kami sampaikan juga bahwa hasil penegakkan hukum yang dilakukan Satgas Operasi Nemangkawi, dalam kota Teba dengan penegasan tempur terdapat 8 orang kelompok senjata meninggal dunia,” kata AKBP. Dr. Arief Fajar Satria selaku Wakasatgas Humas OPS Nemangkawi.
Baca Juga: Orang Tanpa Gejala Terpapar Covid-19 Tidak Dapat Menularkan Virus, Kemenkes RI Beri Tanggapan
Satgas Nemangkawi juga berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 orang yang termasuk ke dalam jaringan pemasok senjata dan amunisi kepada KKB, 4 orang di dalamnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain KKB, Satgas Nemangkawi berhasil menangkap 8 orang kelompok kriminal politik yang menyebarkan propaganda serta ujaran kebencian di media sosial.
Baca Juga: Alika Islamadina Ex Personil Girlband Princess Resmi Dipersunting Raja Siregar
Untuk mempersempit ruang gerak KKB, Satgas Nemangkawi telah menduduki markas-markas KKB di berbagai tempat, diantaranya markas Kalikopi Mimika, markas Yuguru, Alguru dan Kalimin di Ndugama, serta markas Wuloni, Duagi, Makki, Mayuberi, dan lainnya di Kabupaten Puncak.
Berdasarkan rekap data terakhir Satgas Operasi Nemangkawi juga berhasil melakukan penggalangan ke 166 tokoh orang Papua, serta mengamankan 3 pucuk senjata api, 4 buah magazine, 87 butir amunisi dan 1 granat.
Selain itu, Satgas Operasi Nemangkawi juga melakukan pemulihan Kambtibmas sehingga aktivitas lemerintahan, perekonomian, dan kegiatan nasional dapat berjalan sebagaimana mestinya.***