Lowongan CPNS 2021 KemenkumHAM Lulusan SMA Hingga S2, Simak Penjelasan Berikut

- 2 Juli 2021, 08:16 WIB
Lowongan CPNS 2021 dari SMA Sampai S-2, Simak Penjelasan Berikut
Lowongan CPNS 2021 dari SMA Sampai S-2, Simak Penjelasan Berikut /

UTARA TIMES – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2021.

Lowongan CPNS 2021 yang diadakan oleh Kemenkumham membutuhkan jumlah formasi sekitar 4.558 orang, yang terdiri dari 253 tenaga kesehatan dan 4.305 tenaga teknis.

Adapun kualifikasi pendidikan untuk CPNS 2021 yaitu mulai dari lulusan SMA sampai dengan S2, dibuka untuk umum, formasi lulusan terbaik atau cumlaude dan formasi disabilitas dengan persyaratan tersendiri.

Baca Juga: Kemenkumham Tolak KLB Demokrat Kubu Moeldoko Karena Alasan Kelengkapan Dokumen Fisik!

Kemenkumham menyelenggarakan seleksi CPNS dengan profesional dan akuntabel, peserta juga dihimbau untuk tidak percaya pada pihak-pihak yang menawarkan bantuan dengan imbalan tertentu.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto menegaskan bahwa peserta dan masyarakat dapat berpartisipasi dala mengawasi jalannya proses seleksi.

Mengawasi proses seleksi CPNS 2021 tersebut merupakan sebuah tindakan memberikan laporan jikalau ada kecurangan dalam tes ke nomor layanan pengaduan 0812 8875 1988.

Baca Juga: AYO Login SSCASN untuk Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Intip Alokasi Kebutuhan dan Kualifikasi Pendidikan

Selain itu, peserta seleksi CPNS 2021 diharapkan untuk berhati-hati dengan peredaran banyak informasi yang tidak akurat.

Perlu diketahui bahwa panitia seleksi CPNS 2021 hanya memberikan informasi resmi terkait CPNS 2021 di laman cpns.kemenkumham.go.id, serta akun Instagram @cpns.kumham dan akun @kemenkumhamri.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Intip Rincian Formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021

Kemenkumham juga memberikan perhatian sebelum mendaftar di laman BKN, disarankan sebelum mendaftar untuk membaca secara detil dan seksama terkait berbagai syarat dan ketentuan yang tertera.

Persyaratan yang disampaikan merupakan persyaratan umum bagi para pelamar CPNS 2021, secara spesifik jika peserta tidak membaca dengan detil, calon peserta bisa dinyatakan gugur.

“Proses seleksi dapat dipantau oleh publik. Kalau ada kecurangan, silakan laporkan pada nomor layanan pengaduan yang ada, kemudian akan kami tindak lanjuti,” tegas Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto.***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah