UTARA TIMES – Seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 telah dibuka pada akhir bulan Juni lalu.
Bagi pelamar yang akan mengikuti Seleksi CPNS 2021 maupun PPPK 2021 perlu menyiapkan beberapa syarat, diantaranya:
Baca Juga: Cara Mudah Anti Gagal Unggah Dokumen CPNS 2021 dan PPPK 2021 Ke Akun SSCN
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas Foto
- Swafoto/Selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Baca Juga: LENGKAP! Berikut Formasi CPNS dan PPPK Di Kabupaten Indramayu, Serta Syarat yang Perlu Dilengkapi
Setelah dokumen telah dipersiapka, berikut tata cara pendaftaran dan alur pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 yang terbaru dan terlengkap:
- Akses Portal SSCN 2021
Pelamar perlu mengakses portal SSCN melalui link pendaftaran https://sscasn.go.id - Membuat akun SSCN
Buatlah akun SSCN di link perdaftaran https://sscasn.go.id/daftar dengan menggunakan NIK dan nomor KK atau NIK Kepala Keluarga - Log In
Setelah memiliki akun SSCN, pelamar dapat login menggunakan NIK sebagai ussername dan password yang telah didaftarkan menggunakan akun SSCN 2021 - Lengkapi biodata
Pelamar perlu melengkapi data diri, memilih jenis seleksi, formasi instansi dan jabatan sesuai pendiikan - Unggah dokumen persyaratan
Pelamar akan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan instansi - Cek Resume pendaftaran
Pelamar perlu memeriksa semua dokumen yang telah diunggah. Setelah dokumen telah lengkap, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran - Verifikasi
Instansi akan melakukan verifikasi dokumen - Cetak Kartu Ujian
Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi, pelamar akan mencetak kartu ujian untuk mengikuti tes seleksi - Pengumuman kelulusan
Panita seleksi instansi akan mengumunkan peserta yang lulus seleksi - Pemberkasan dan penetapan NIP
Baca Juga: Disebabkan Rumah Sakit Penuh, Ki Manteb Jalani Perawatan Dikediamannya Hingga Wafat Pagi Tadi
Itulah beberapa tata cara pendaftaran dan alur seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021.***