Waspada dengan pidana langgar PPKM Darurat. Intip Daftar Titik Penyekatan di Jalan Tol Jakarta

- 6 Juli 2021, 09:33 WIB
Waspada dengan pidana langgar PPKM Darurat. Intip Daftar Titik Penyekatan di Jalan Tol Jakarta
Waspada dengan pidana langgar PPKM Darurat. Intip Daftar Titik Penyekatan di Jalan Tol Jakarta /Google Maps

UTARA TIMES- Jaksa Agung Sanutiar Burhanuddin memberikan arahan terkait Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeti di Jawa dan Bali. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai di masa pandemi Covid-19.

Dalam arahan PPKM tersebut, Burhanuddin memastikan pihaknya mendukung penuh kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 terkait kebijakan tersebut. Selain itu, Burhanuddin juga mengecam keras terhadap masyarakat khususnya di wilayah Jawa dan Bali jika didapatkan ada yang melanggar program PPKM Darurat, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum.

Dengan melancarkan pidana langgar PPKM Darurat, PT Jasa Marga (Persero) bersama kepolisian menambah titik penyekatan jalan tol di masa PPKM Darurat Jawa Bali 2021, Penambahan jumlah titik penyekatan jalan tol ini dilakukan atas adanya diskresi dan koordinasi dari kepolisian dan juga TNI.

Baca Juga: PPKM Kepanjangan? Intip Pencegahan Gejala Covid-19 Menurut Satgas

Adapun penyekatan jalan tol ini dilakukan dalam rangka membatasi mobilitas dan pergerakan masyarakat di masa PPKM Darurat Jawa Bali 2021.

Pengaturan dan penyekatan jalan tol di masa PPKM Darurat Jawa Bali ini akan dilakukan hingga 20 Juli 2021.

Sebelumnya hanya ada empat titik saja yang mengalami penyekatan dari pihak PT Jasa Marga dan juga kepolisian.

Penasaran dengan rinciannya? berikut ini adalah daftar titik penyekatan jalan tol yang dilakukan oleh pihak Jasa Marga di masa PPKM Darurat Jawa Bali 2021.

 Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Juli 2021: Elsa tak Berkutik, Aldebaran Bongkar Semua Bukti Pembunuhan Roy

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Jasa Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x