UTARA TIMES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali untuk menekan laju penularan virus corona (Covid-19).
Jokowi juga menyebut PPKM Darurat ini akan berlaku di 6 provinsi dan 44 kabupaten di Jawa-Bali.
Penerapan aturan baru ini tak terlepas dari lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.
Baca Juga: Sangat Laris, Drama Korea The Penthouse 3 Akan Diperpanjang?
Lantas apa gunanya dengan program PPKM Darurat? Dengan adanya PPKM Darurat, pemerintah berharap di Indonesia penyebaran virus Covid-19 agar segera di atasi maupun dipangkas.
Kendati demikian, melalui Bio Farma Luncurkan BioSaliva dalam waktu dekat ini meluncurkan inovasi terbaru mendeteksi Covid-19.
Produk keluaran Bio Farma tersebut diberi nama BioSaliva, yang berupa produk untuk menguji dan mendeteksi indikasi Covid-19.
Baca Juga: Singkatan dan Kepanjangan PPKM, KPK, SATGAS, COVID-19, SPBU, BTS, Asean dan SKCK, Mudah dipahami!
BioSaliva keluaran Bio Farma untuk mendeteksi Covid-19 ini, bisa dilakukan dengan cara yang cukup sederhana, yaitu hanya dengan berkumur atau gargling.
Metode kumur ini dinilai akan jauh lebih memberikan kenyamanan bagi para penggunanya dalam melakukan tes untuk mendeteksi Covid-19.
Editor: Nur Umar
Sumber: Antara