Bersedia Menjadi PPPK di Tahun 2021? Simak Ketentuannya

- 8 Juli 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2021. /facebook.com/@BKNgoid

UTARA TIMES - Pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2021 sudah dimulai.

Pemerintah memberikan jangka waktu pendaftaran yang cukup lama, untuk itu pikirkan terlebih dahulu sebelum mendaftar dan usahakan untuk tidak terburu-buru.

Bagi Anda yang berencana dan bersedia menjadi PPPK 2021 terdapat ketentuan yang dituliskan oleh @bkngofficial yaitu, sebagai berikut.

Baca Juga: Cari Informasi 4 Titik Lokasi Penyekatan PPKM Darurat, Cari Tau Disini

1. Dilakukan secara online melalui sscasn.bkn.go.id dan hanya dapat membuat satu akun di awal pembukaan seleksi.

2. PPPK tidak bisa melamar bersamaan dengan PNS.

Baca Juga: TRAILER Love Story The Series Kamis 8 Juli 2021, Ken dan Sita Terlibat Cinta Lokasi!

3. Hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan.

4. Bila melamar lebih dari satu instansi dan/atau satu jenis jabatan menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda, pelamar dianggap gugur dan/atau dikenakan sanksi.

Baca Juga: Sinopsis Film XXX: The Return Of Xander Cage di Bioskop Trans TV Malam Ini 8 Juli 2021

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah