"Masa hubungan kerja PPPK Guru paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan masing-masing Instansi Daerah." Tambahnya.
Itulah ketentuan apabila Anda bersedia menjadi PPPK 2021,disarankan untuk lebih teliti dalam mendaftar semoga segala usaha Anda Allah lancarkan.***