Berikut 5 Pertanyaan Seputar CPNS 2021 beserta Jawabannya

- 11 Juli 2021, 19:27 WIB
 Berikut 5 Pertanyaan Seputar CPNS 2021 beserta Jawabannya
Berikut 5 Pertanyaan Seputar CPNS 2021 beserta Jawabannya /Facebook BKN/

UTARA TIMES Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) salah satu impian sekaligus cita-cita banyak orang selain gaji yang didapatkan tiap bulan. 

Profesi menjadi PNS juga terkesan wah dan disegani dikalangan masyarakat. Hal itu menjadikan pendaftaran PNS selalu di tunggu-tunggu oleh warga masyarakat Indonesia.

Saat ini, masih dalam pembukaaan pendaftaran CPNS 2021 oleh karenanya, gunakan kesempatan ini sebaik mungkin agar bisa lolos CPNS 2021. Dan semoga pejuang CPNS 2021 mendapatkan hasil yang maksimal.

Baca Juga: PPKM Darurat Gambarkan Lagu Daun Jatuh-Momen. Intip Liriknya

Namun, untuk bisa menyandang status PNS tentu tidak semudah membalikan telapak tangan ada berbagai hal yang harus dikorbankan. Ada hal-hal yang perlu diketahui, salahsatunya seperti pertanyaan-perntanyaan simple seputar CPNS 2021.

Berikut 5 Pertanyaan Seputar CPNS 2021 beserta Jawabannya.

Apakah SSCASN itu?

SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional yang dapat diakses dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id

Baca Juga: Spoiler Drakor The Devil Judge Episode 4 11 Juli 2021: Menegangkan, Mengapa Kang Yo Han Mencekik Kim Ga On?

Apa saja dokumen yang harus di unggah saat pengisian akun?

Dokumen yang perlu diunggah dalam pembuatan Akun adalah KTP dan Selfie/Swafoto. Untuk info lebih lanjut silahkan menuju https://sscasn.bkn.go.id/alur untuk melihat Buku Petunjuk dan Alur pembuatan Akun dan Pendaftaran.

Bagaimana jika data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP saya tidak ditemukan/tidak sesuai di halaman Akun?

Baca Juga: Lakukan Amalan Ini Menjelang Hari Raya Idul Adha 2021, InsyaAllah Pahala Dilipat Gandakan 700 Kali Lipat

Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data dan

Menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:

# NIK

# Nama_Lengkap

Baca Juga: Bikin Netizen Melongo, Atta Hadiahi Sang Istri Aurel Hermasyah Mobil Mewah Seharga 2M

# Nomor_Kartu_Keluarga

# Nomor_Telp

# Permasalahan

Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:

Hotline : 1500537

WA : 08118005373

Baca Juga: TRAILER Badai Pasti Berlalu Minggu 11 Juli 2021: Apakah Sisca Mengandung Anak Helmi?

SMS : 08118005373

Email : [email protected]

Bagaimana jika muncul informasi “NIK sudah terdaftarketika membuat akun pendaftaran.

Silahkan akses halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id kemudian pilih menu “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form isian yang tersedia.

Baca Juga: Ini Cara Mendaftar Vaksinasi Covid-19 Individu di Kimia Farma

Bagaimana pengisian data “Nama” yang benar?

"Nama" yang diisikan adalah sesuai nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar.***

Editor: Nur Umar

Sumber: SSCASN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah