Berikut 5 Pertanyaan Seputar PPPK 2021 Beserta Jawaban Lengkap!

- 11 Juli 2021, 19:36 WIB
 Berikut 5 Pertanyaan Seputar PPPK Beserta Jawaban Lengkap
Berikut 5 Pertanyaan Seputar PPPK Beserta Jawaban Lengkap /setkab.go.id

UTARA TIMES - Pada masa pandemi Covid-19 Pemerintah kembali merekrut calon aparatur sipil negara (CASN), salah satunya melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu nampaknya menjadi angina segar kepada para guru honorer di Indonesia.

Perlu diketahui sebelum mendaftar melalui laman sscasn.bkn.go.id bahwa, rekrutmen PPPK terbagi menjadi dua, yaitu PPPK guru dan PPPK non-guru.

Baca Juga: Berikut 5 Pertanyaan Seputar CPNS 2021 beserta Jawabannya

PPPK Guru adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

PPPK Non Guru yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bukan termasuk kedalam profesi guru. Pendaftaran PPPK Non Guru dibuka bersamaan dengan pendaftaran CPNS dan PPPK Guru, yaitu 30 Juni hingga 21 Juli 202.

Dikutip Utara Times pada laman sscasn.bkn.go.id, berikut 5 Pertanyaan Seputar PPPK Guru 2021 Beserta Jawaban Lengkap.

Baca Juga: PPKM Darurat Gambarkan Lagu Daun Jatuh-Momen. Intip Liriknya

1. Apakah saya dapat melamar lebih dari 1 (satu) jabatan?

Untuk formasi PPPK Guru tahun 2021, setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: SSCASN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah