Calon penerima BPUM bisa mengusulkan diri ke badan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah di kabupaten atau kota setempat. ***
Calon penerima BPUM bisa mengusulkan diri ke badan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah di kabupaten atau kota setempat. ***
Editor: Nur Umar
Sumber: Kemenkop UKM