UTARA TIMES – Dana BLT UMKM 2021 adalah bantuan pemerintah sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.
Terutama, selama masa PPKM darurat. Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro.
Pada periode Juli sampai September 2021 mendatang pemerintah menganggarkan dana Rp 1,2 juta per orang. BLT UMKM 2021 ini menyasar setidaknya 3 juta penerima baru. Sebagaimana disampaikan Menkeu Sri Mulyani.
Baca Juga: Arti BPUM Juli-September 2021: Syarat dan Ketentuan, dan Cara Mendapatkannya!
“Untuk merespons PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif usaha kecil (BLT UMKM 2021, ed.) untuk 3 juta penerima baru,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Jumat 2 Juli 2021.
Cara Mengecek BLT UMKM 2021 di BNI
Pelaku usaha mikro yang hendak mengecek apakah dirinya sudah terdaftar sebagai penerima atau belum, bisa cek di situs banpresbpum.id. Jika sudah membuka situs, lalu masukkan NIK dan klik “cari”.
Baca Juga: Indonesia Terima Vaksin AstraZeneca Tahap 26, Sekjen Kemenkes: Target 2 Juta Vaksin per Hari
Jika telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021, maka akan ada notifikasi yang mengkonfirmasi bahwa pelaku usaha itu tedaftar dan berhak menerima dana Rp 1,2 juta tersebut per bulan.
Cara Mengecek BLT UMKM 2021 di BRI
Sementara itu, pelaku usaha mikro juga dapat mengecek keterdaftarannya sebagai calon penerima di BRI dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum. Bagaimana caranya:
Baca Juga: Selain Chen, Hukuman Mati Juga Dilakukan China Oleh Warganya yang Langgar Protokol Kesehatan
Kunjungi situs web https://eform.bri.id/bpum
Input Nomor Induk Keluarga (NIK)
Masukkan kode verifikasi yang tertera pada layar
Lalu klik “proses inquiry”
Maka muncul notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM 2021
Demikian cara mengecek apakah seorang pelaku usaha mikro terdaftar sebagai penerima atau tidak. Semoga bermanfaat. ***