Baca Juga: 20 Link Twibbon HUT RI ke-76 Terbaru, Cocok untuk Dibagikan ke Status Media Sosial
"Maka dari itu, teman-teman saudara sekalian, yang akan mengikuti kegiatan tersebut atau ingin menyampaikan pendapat tolong pikirkan dengan bijak," kata Yusri
Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga menegaskan jika masyarakat ingin menyuarakan pendapat terkait dengan PPKM Darurat dapat mengunjungi instansi pemerintah termasuk dengan Polda
Ia melanjutkan jika ingin menyampaikan ke pihak terkait, maka jumlah massa harus terbatas. Hal tersebut dilakukan agar menghindari kerumunan dimasa pandemic covid-19.***