Aturan Baru PPKM Level 4, Pemerintah Memperbolehkan Pasar rakyat Beroperasi Hingga Jam 3 Sore

- 26 Juli 2021, 08:58 WIB
 Aturan Baru PPKM Level 4,Pemerintah Memperbolehkan Pasar rakyat Beroperasi Hingga Jam 3 Sore
 Aturan Baru PPKM Level 4,Pemerintah Memperbolehkan Pasar rakyat Beroperasi Hingga Jam 3 Sore /tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden/

UTARA TIMES – Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sampai 2 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM level 4 ini diputuskan untuk menekan lonjakan kasus pandemi Covid-19 di tanah air yang sudah mencapai angka 3.127.826 saat pertama kali diumumkan pada awal maret lalu.

Sebelumnya pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli, lalu diganti dengan istilah PPKM level 4 pada 20-25 juli dan kini PPKM level 4 resmi diperpanjang.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Presiden Jokowi : Warung dan Tambal Ban Boleh Buka dengan Prokes yang Ketat

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan meneruskan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021,” ujar Presiden Jokowi yang dikutip Utara Times pada YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu 25 juli 2021.

Namun dalam perpanjangan PPKM level 4, pemerintah akan melonggarkan pengetatan sejumlah aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Malam Ini Senin 26 Juli 2021, Ada Film The Divergent dan Film Precious Cargo

Salah satu pelonggaran tersebut yakni pasar rakyat non kebutuhan sehari-hari dapat dibuka dengan kapasitas maksimum 50%. Akan tetapi, pasar dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 3 Sore waktu setempat.

“Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatannya ketat dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50%,” Pungkas Presiden Jokowi.***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x