UTARA TIMES- Kementrerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia menggelar lomba 17 Agustusan 2021 yaitu lomba cipta lagu anak dan lomba menyanyi anak dan daerah.
Lomba cipta lagu anak dan lomba menyanyi anak dan daerah merupakan bentuk dari peringatan HUT RI ke-76 yang diselenggarakan langsung oleh Kemdikbud.
Dikutip dari akun instagram @kemdikbud.ri lomba terbagi menjadi bebrapa kategori, yaitu sebagai berikut:
- Lomba menyanyi lagu anak dan daerah untuk kategori PAUD
- Lomba menyanyi lagu anak dan daerah untuk kategori SD
- Lomba cipta lagu anak untuk kategori PAUD
- Lomba cipta lagu anak untuk kategori SD
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Malam Ini 27 Juli 2021: Dari Kesaksian Pak Sumarno Hingga Katrin
Adapun syarat untuk mengikuti lomba menyanyi lagu anak (siswa/siswi PAUD dan SD) adalah sebagai berikut:
- Anak Indonesia
- Warga Negara Indonesia
- Bertempat Tinggal di Wilayah Republik Indonesia