UTARA TIMES – Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-76 akan tiba sebentar lagi, tepatnya pada Selasa, 17 Agustus 2021. Pada umumnya pada saat upacara kemerdekaan, akan dibacakan teks proklamasi oleh petugas.
Namun, tahukah Anda bahwa teks proklamasi memiliki dua versi? Versi pertama adalah naskah asli atau tulisan tangan Ir. Soekarno, sementara versi revisi yang diketik Sayuti Melik.
Kendati demikian, perbedaan kedua versi tersebut tidak terlalu signifikan. Sebab, sangat sedikit. Lalu apa saja perbedaan teks proklamasi Ir. Soekarno dan Sayuti Melik?
Sebelumnya, di bawah ini akan Utara Times cantumkan kedua versi teks proklamasi.
Baca Juga: 10 Link Download Twibbon 1 Muharram 1443 H, Tahun Baru Islam 2021 Cocok Dipasang di Sosial Mediamu!
Teks proklamasi versi tulisan tangan Ir. Soekarno:
“Proklamasi. Kami, Bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 yang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, 17-08-’05 wakil2 bangsa Indonesia.”
Teks proklamasi versi ketikan Sayuti Melik: