PPKM Diperpanjang atau Tidak? Ekonom UI: Lebih Baik Kita Ngerem Lagi 2 Mingguan

- 2 Agustus 2021, 15:14 WIB
Iluatrasi PPKM Diperpanjang atau Tidak? Ekonom UI: Lebih Baik Kita Ngerem Lagi 2 Mingguan
Iluatrasi PPKM Diperpanjang atau Tidak? Ekonom UI: Lebih Baik Kita Ngerem Lagi 2 Mingguan /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

UTARA TIMES – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi usai pada hari ini tanggal 2 Agustus 2021 yang telah dijalankan selama dua minggu sejak tanggal 26 Juli. Namun publik ataupun masyarakat masih bertanya-tanya apakah PPKM diperpanjang atau tidak?

Sebelumnya, ekonom Universitas Indonesia (UI) Abdillah Ahsan menyarankan pemerintah untuk memperpanjang PPKM selama dua pekan.

Ekonom UI tersebut menilai pemerintah terlambat dan kurang ketat dalam penerapan PPKM Darurat dan berlanjut pada PPKM level 3-4 yang berlaku sampai tanggal 25 Juli, lalu diputuskanlah PPKM level 4 yang selesai hingga hari ini tanggal 2 Agustus 2021.

Abdillah memaparkan bahwa PPKM tersebut sebelumnya sudah diusulkan oleh Kemenkes sejak bulan Mei 2021 yang lalu.

Baca Juga: Pengumuman Administrasi CPNS 2021 Gagal? Tenang, Masih Ada Harapan

Namun, ternyata belum disetujui pemerintah pusat karena kasus positif Covid-19 belum memiliki tanda munculnya peningkatan.

Selanjutnya, Abdillah menyebutkan bahwa pemerintah harus segera mencegah masalah yang terjadi, bukan setelah masalah menjadi besar lalu kemudian mengubah kebijakan.

PPKM Darurat dan PPKM level 4 ini, menurut Ekonom UI ini berpengaruh kepada perputaran roda ekonomi.

Sebab kebijakan ini mengakibatkan mobilitas yang dibatasi, lalu pusat-pusat perbelanjaan ditutup. Kendati bergitu, Abdillah Hasan menuturkan masalah tersebut wajib dihadapi oleh pemerintah.

Ia memperingatkan, apabila pemerintah tidak menerapkan PPKM dalam kondisi Pandemi Covid-19 maka akan semakin memburuk.

Baca Juga: Sinopsis Buku Fiksi dan Sastra ‘Perjalanan Menuju Pulang’ Karya Lala Bohang

Abdillah juga menilai meskipun keputusan terlambat, akan tetapi penerapan PPKM baik Darurat maupun level 4 ini sudah tepat.

Di sisi lain, PPKM level 4 yang akan berakhir pada 2 Agustus 2021 hari ini, Abdillah menyebutkan jika tren kasus positif dan kasus kematian akibat Covid-19 masih naik, hal tersebut menunjukan gelombang Pandemi Covid-19 belum terkendali.

Dengan ini Ekonom UI Abdillah menyarankan agar pemerintah memperpanjang masa PPKM level 4 ini selama 2 minggu kedepan, yang dikutip Utara Times melalui Pikiran Rakyat pada 2 Agustus 2021.

“Lebih baik kita ngerem lagi mungkin dalam waktu 2 minggu gitu ya, tapi remnya benar-benar yang pakem. Benar-benar membatasi orang untuk bermobilitas agar kasus kembali terkendali dan fasilitas kesehatan kembali pada kapasitasnya,” ujar Ekonomi UI Abdillah Hasan.

Baca Juga: Jokowi: PPKM Level 4 Lanjut atau Tidak? Berikut Penjelasannya

Selain itu, melalui perpanjangan PPKM level 4 ini juga pemerintah diminta untuk memperketat mobilitas masyarakat sambil terus meningkatkan vaksinasi, sehingga perekonomian bisa berjalan kembali.

Tak hanya itu, menurutnya bantuan sosial (Bansos) juga harus kembali digulirkan, sebab uang bantuan sosial tunai atau BST sebesar Rp300.000 kepada per kepala keluarga tidaklah cukup.

Ekonom UI Abdillah juga menyarankan untuk pemerintah daerah yang memiliki pendapatan besar bisa menambah besaran bantuan sosial (Bansos). ***

Editor: Mutohirin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah