Berikut Ini Daftar Pembagian Daerah PPKM Level 2, 3 Sampai 4 di Jawa Barat

- 3 Agustus 2021, 14:03 WIB
Ilustrasi PPKM.
Ilustrasi PPKM. /Rivan Awal Lingga/ANTARA

UTARA TIMES - Pemerintah telah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-4 dimulai dari 3 Agustus sampai 9 Agustus 2021.

Kebijakan PPKM dari tanggal 26 Juli - 2 Agustus 2021 kemarin telah membawa perbaikan dalam hal konfirmasi kasus harian Covid-19 dari mulai tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan keterisian tempat tidur di rumah-rumah sakit.

“Dan dengan berbagai pertimbangan, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di sejumlah kabupaten/kota dengan beberapa penyesuaian,” ujar Presiden Jokowi pada 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Berikut Ini Daftar Daerah PPKM Level 2, 3 Sampai 4 di Wilayah DKI Jakarta dan Banten

Setelah pengumuman PPKM diperpanjang oleh Pemerintah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung mengeluarkan Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 27 tahun 2021 yang mengatur PPKM Jawa-Bali.

Dalam Inmendagri tersebut, ada satu daerah Jawa Barat yang masuk ke dalam PPKM Level 2 yaitu Kabupaten Tasikmalaya.

Sementara Kota Bandung masih diberlakukan PPKM Level 4 serta daerah lainnya masuk dalam daftar daerah lainnya masuk ke dalam daftar Level 3 dan 4.

Baca Juga: Link Streaming dan Prediksi Brasil vs Meksiko di Babak Semi final Olimpiade Tokyo 2020, Tonton Hanya di Vidio

Dikutip Utara Times melalui Pikiran Rakyat pada 3 Agustus 2021, Berikut ini adalah daerah dengan level PPKM di Provinsi Jawa Barat.

Level 2:

Kabupaten Tasikmalaya.

Level 3:

Kabupaten Pangandaran., Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang dan Kota Tasik Malaya.

Baca Juga: Vaksin COVID-19 Tetap Potensi Sebarkan Virus, Prof. Zubairi: Ini Fakta

Level 4

Kota Bandung, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.***

 

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah