Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Tiga Instruksi Perpanjangan PPKM Level 4

- 3 Agustus 2021, 14:11 WIB
Mendagri Tito Karnavian keluarkan instruksi kepada daerah terkait PPKM Level 4
Mendagri Tito Karnavian keluarkan instruksi kepada daerah terkait PPKM Level 4 /Puspen Kemendagri.

Inmendagri No.27 Tahun 2021 menetapkan daerah-daerah di wilayah Pulau Jawa dan Bali yang masuk dalam Level 4, Level 3, dan Level 2 yang dikutip Utara Times melalui Antara pada 3 Agustus 2021.

Daerah-daerah yang masuk dalam daftar wilayah Level 3 dan Level 4, antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Di Yogyakarta dan Bali, seluruh kabupatennya masuk dalam wilayah Level 4.

Baca Juga: Link Streaming dan Prediksi Brasil vs Meksiko di Babak Semi final Olimpiade Tokyo 2020, Tonton Hanya di Vidio

Sementara itu, Inmendagri No.28 Tahun 2021 menetapkan daerah-daerah yang masuk level 4 di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Mendagri mengeluarkan instruksi khusus di luar wilayah Jawa dan Bali mengingat adanya lonjakan kasus Covid-19 di daerah-daerah tersebut dalam beberapa minggu terakhir.

Terakhir, Inmendagri No.29 Tahun 2021 memberi panduan detail bagi kepala daerah yang wilayahnya masuk Level 3, Level 2, dan Level 1.

Baca Juga: Twibbon Merdeka HUT RI Ke-76, Percantik Fotomu di Hari Kemerdekaan

Mendagri lewat instruksinya itu juga meminta Kepala Daerah mengoptimalkan fungsi posko komando Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.*** 

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah