PPKM Resmi Dilanjutkan, Luhut : PPKM Diperpanjang Sampai 16 Agustus

- 9 Agustus 2021, 21:32 WIB
PPKM Resmi Dilanjutkan, Luhut : PPKM Diperpanjang Sampai 16 Agustus
PPKM Resmi Dilanjutkan, Luhut : PPKM Diperpanjang Sampai 16 Agustus /Tangkapan layar Youtube Menko Marves

UTARA TIMES – Pemerintah telah resmi memperpanjang PPKM level 4 dan 3 sampai tanggal 16 Agustus mendatang.

Dkutip Utara Times melalui Pikiran Rakyat pada 9 Agustus 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan melalui siaran pers yang disiarkan langsung di akun You Tube Presiden.

Melalui hal tersebut Luhut menyampaikan bahwa PPKM kembali diperpanjang.

Baca Juga: Hebat! Puisi Kemerdekaan HUT RI ke-76 untuk Peringati 17 Agustus 2021: Bermodalkan Bambu Runcing

“Untuk itu arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 3, 4 dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” ujar Luhut.

Menurut Luhut, sejak 2 Agustus data cukup menggembirakan dengan terus turunnya kasus Covid-19 di Indonesia.

Luhut menuturkan, terjadi penurunan kasus Covid-19 sebesar 59,6 persen dari puncak kasus di Indonesia pada 15 Juli yang lalu.

Baca Juga: Biodata Antonella Rocuzzo, Sosok Cantik Istri Lionel Messi  

Karena hal itu, Luhut memastikan pemerintah akan selalu mengukur dan mengevaluasi kebijakan PPKM pada setiap minggunya.

Pada sebelumnya, pemerintah memutuskan PPKM level 4 diperpanjang 3 sampai 9 Agustus.Serta pada periode ini, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk provinsi DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah