Densus 88 Antiteror Polri Amankan Sebanyak 37 Terduga Teroris di Sejumlah Provinsi, Berikut Penjelasannya

- 15 Agustus 2021, 14:21 WIB
Diduga Kelompok Teroris, 37 Orang dari Berbagai Provinsi Diamankan Densus 88 Antiteror Polri. Berikut Penjelasannya
Diduga Kelompok Teroris, 37 Orang dari Berbagai Provinsi Diamankan Densus 88 Antiteror Polri. Berikut Penjelasannya /Pixabay

UTARA TIMES – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 37 orang yang diduga teroris di sejumlah provinsi di Indonesia.

Densus 88 Antiteror Polri mengkonfirmasi telah menangkap sebanyak 37 orang terduga teroris di Indonesia.

Dikabarkan mereka sudah diamankan dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme, oleh tim.Densus 88 Antiteror Polri.

Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengkonfirmasi terkait penangkapan terduga teroris tersebut sejak Kamis, 12 Agustus 2021 hingga Sabtu, 14 Agustus 2021.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Istri: Kok Diperlakukan Seperti Kriminal dan Teroris?

“Penangkapan sejak hari Kamis, 12 Agustus 2021 hingga Sabtu, 14 Agustus 2021 total ada 37 orang,” kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dari PMJ News pada Minggu, 15 Agustus 2021.

Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa para terduga teroris itu ditangkap di 10 Provinsi.

Adapun rinciannya sebagai berikut, enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten dan dua orang di Jawa Barat.

Baca Juga: Densus 88 tangkap Terduga Teroris di Tasikmalaya

Halaman:

Editor: Nurmaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah