UTARA TIMES – Pidato kenegaraan yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang tahunan bersama MPR RI dan sidang bersama DPR RI – DPD RI.
Sidang tahunan tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun sebelum HUT RI ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sidang tahunan itu akan dijadwalkan berlangsung pada hari ini Senin, 16 Agustus 2021 yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
Melansir dari laman PMJ News, selain pidato kenegaraan, Presiden Jokowi juga akan menyampaikan pidato dalam rangka Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: Baliho Puan Maharani Ramai Kritikan, Fahri Hamzah: Kapak Sayap Kayu Bakar
Jadwal pidato kenegaraan akan masuk ke dalam rangkaian sidang tahunan MPR yang dimulau pada pukul 08.30 WIB.
Sidang Tahunan MPR 2021 hanya boleh dihadiri oleh 60 orang. Untuk penyampaian RAPBN 2022 akan masuk ke dalam agenda sidang pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2022.
Sebagai informasi, sidang tahunan ini dapat diikuti melalui TV Nasional dan live streaming di Youtube Sekretariat Presiden.
Berikut jadwal dalam acara sidang tahunan MPR RI bersama DPR RI - DPD RI: