UTARA TIMES – CPNS 2021 masih berlangsung. Terutama untuk para peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Untuk tahap selanjutnya ialah Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yang digelar pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
Tahap SKD CPNS 2021 ini pun tak lepas dari tata tertib yang telah diatur BKN. Salah satunya dalam hal berpakaian.
Dilansir Utara Times dari Portalsulut.com, berikut tata cara berpakaian saat mengikuti tes SKD CPNS 2021.
Pria
- Kemeja putih lengan panjang atau pendek
- Celana kain panjang berwarna hitam bukan berbahan jeans
- Sepatu warna hitam
Perempuan
- Kemeja putih. Boleh lengan panjang maupun lengan pendek
- Celana atau rok panjang warna hitam dan bukan berbahan jeans
- Sepatu warna hitam
- Hijab berwarna hitam (bagi yang berjilbab)
Baca Juga: Remainder! Dokumen atau Barang yang Harus Dibawa Peserta SKD CPNS 2021
Catatan, untuk sepatu, dari panitia tidak mengharuskan berjenis pantofel, yang terpenting berwarna dominan hitam.