- Vaksin diperuntukkan untuk masyarakat yang tidak bisa menerima vaksin Sinovac dan AstraZeneca dengan melampirkan surat dokter.
- Bagi pengguna JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) harus mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Sementara pendaftarannya, masyarakat Kabupaten Karawang bisa mendaftar langsung di lokasi vaksinasi di bawah ini.