Peserta SKD CPNS Wajib Tes Covid 19 dan Vaksinasi, Catat Keterangan Lengkapnya Berikut ini

- 24 Agustus 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi kPeserta SKD CPNS 2021 Wajib Lakukan Tes Covid 19 dan Vaksinasi, Catat Keterangan Lengkapnya Berikut ini
Ilustrasi kPeserta SKD CPNS 2021 Wajib Lakukan Tes Covid 19 dan Vaksinasi, Catat Keterangan Lengkapnya Berikut ini /Instagram @bkngoidofficial

UTARA TIMES –  Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan aturan bagi para peserta SKD CPNS 2021 atau CASN agar melakukan tes Covid-19 dan vaksinasi sebelum menjalani tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tersebut.

Surat keterangan yang mewajibkan tes Covid-19 dan vaksinasi itu diterangkan dalam surat bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 yang dikeluarkan pada Senin, 23 Agustus 2021.

Pada surat itu terdapat keterangan bahwa para peserta SKD CPNS 2021 wajib melakukan swab test PT PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam. Selain itu para peserta juga bisa melakukan rapid tes antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.

Tentu, hasil tes tersebut harus dengan hasil negatif atau non reaktif. Hasil tes Covid 19 ini harus dibawa di hari H SKD.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Penjadwalan SKD CPNS 2021 Kata BKN dan Satgas Covid-19

Persyaratan para peserta SKD ini dilandasi oleh Surat Rekomendasi Satgas (Satuan Tugas) Covid 19 dengan nomor B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021 tanggal 21 Agustus 2021.

Selain mewajibkan para SKD agar tes PCR atau rapid tes antigen, BKN juga mewajibkan vaksinasi, minimal dosis pertama. Perlu dicatat, aturan ini disebutkan berlaku bagi peserta SKD di Jawa, Madura, dan Bali.

Aturan terkait kesehatan selain di atas adalah kewajiban untuk mengisi formulir Deklarasi Sehat. Para peserta SKD bisa mengakses formulir tersebut di laman sscasn.bkn.go.id. pengisiannya dilakukan dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti SKD dan selambat-lambatnya H-1 ujian.

Baca Juga: Surat Deklarasi Sehat Jadi Syarat Wajib, Begini Konsekuensi Peserta SKD CPNS 2021 Jika Memanipulasi Data

Halaman:

Editor: Nurmaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x