Penurunan dan Pelonggaran PPKM Tingkatkan Mobilitas Masyarakat, Menko Luhut Beri Keterangan

- 24 Agustus 2021, 12:26 WIB
Tangkap layar Instagram/@luhut.pandjaitan
Tangkap layar Instagram/@luhut.pandjaitan /

UTARA TIMES – Pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian dan pelonggaran dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pemerintah melangsungkan pelonggaran dalam kebijakan pemerintah terkait PPKM, meningkatkan mobilitas masyarakat.

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan dalam konferensi pers Senin, 23 Agustus 2021 malam terkait dampak kenaikan mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Salah Sebut Marga Luhut Binsar Pandjaitan, Bupati Banjarnegara Minta Maaf

“Penyesuaian beberapa pekan ini telah berdampak kepada kenaikan mobilitas masyarakat,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dikutip dari PMJ News.

Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan bahwa hal tersebut terdeteksi dari data yang dimiliki Google dan menunjukkan peningkatan mobilitas yang signifikan.

“Satu sisi ini positif karena pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat berjalan cepat. Namun di sisi lain, meningkatnya mobilitas berpotensi peningkatan kasus jadi kita harus berhati-hati,” ujarnya.

Baca Juga: Panitia PON XX Membuka Lowongan 3.600 Relawan untuk Sukseskan PON di Mimika, Khusus Penempatan 16 Bidang

Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan level PPKM di sejumlah wilayah aglomerasi di Pulau Jawa dan Bali, serta sejumlah kabupaten kota lainnya dari Level 4 ke Level 3.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x