UTARA TIMES – Video Muhammad Kace telah tersebar di berbagai platform media sosial (medsos). Video-video itu dinilai memuat unsur penodaan agama dan ujaran kebencian. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan takedown puluhan video tersebut.
Sebagaimana keterangan Dedy Permadi, juru bicara Kominfo bahwa hingga 24 Agustus 2021, Kominfo sudah melakukan takedown terhadap 40 video youtuber Muhammad Kace.
Dedy juga mengatakan bahwa puluhan video tersebut telah tersebar di berbagai platform media sosial. Tindakan takedown dilakukan karena di dalamnya terdapat muatan penodaan agama dan/atau ujaran kebencian Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
“Hingga 24 Agustus 2021, Kementerian Kominfo sudah melakukan takedown terhadap 40 video dengan muatan penodaan agama dan/atau ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA),” kata Dedy.
Untuk melakukan tindakan tersebut Kominfo melakukan koordinasi dengan pihak pembuat platform. Kemudian memberikan masukan agar memutus akses terhadap video terkait.
“Mengingat video tersebut berada dalam sistem elektronik yang menjadi tanggung jawab para pengelola platform, kami terus berkoordinasi dengan para pengelola platform,” kata dia.
Baca Juga: Viral Video Pria Mengaku Bernama Muhammad Kace, Diduga Nistakan Islam dan Nabi Muhammad
Dedy juga menyebutkan bahwa untuk menurunkan video ini butuh proses. Diperlukan analisis dan verifikasi berlapis untuk menurunkan satu video, sehingga bila ada yang belum berhasil diturunkan, pihak pengelola platform tengah melakukan proses tersebut.