Sudah Dibuka Gelombang 19 Kartu Prakerja, Simak Syarat dan Ketentuan yang Berlaku Agar Lolos!

- 26 Agustus 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi pendaftaran kartu prakerja gelombang 19/Sudah Dibuka Gelombang 19 Kartu Prakerja, Simak Syarat dan Ketentuan yang Berlaku
Ilustrasi pendaftaran kartu prakerja gelombang 19/Sudah Dibuka Gelombang 19 Kartu Prakerja, Simak Syarat dan Ketentuan yang Berlaku /Tangkaplayar youtube prakerja/

UTARA TIMES – Gelombang 19 Kartu Prakerja kembali dibuka sebagaimana yang telah diumumkan prakerja.go.id pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Pasalnya, untuk membuat akun dan mengikuti alur seleksi gelombang 19 Kartu Prakerja bisa dengan mengunjungi situs www.prakerja.go.id.

Selain itu, pembukaan gelombang 19 Kartu Prakerja akan berlangsung dalam beberapa hari. Sehingga peserta diharuskan mengisi data diri dengan baik dan benar.

Baca Juga: Gelombang 19 Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Intip Syarat dan Cara Daftarnya

Pada dasarnya, proses seleksi gelombang 19 Kartu Prakerja tidak dilihat maupun dinilai dari siapa yang lebih dahulu mendaftar.

Melainkan ada beberapa prosedur yang telah ditetapkan penyelenggara maupun panitia Gelombang 19 Kartu Prakerja yang harus dipenuhi para peserta.

Untuk peserta yang telah mendaftar gelombang 19 Kartu Prakerja dan akunnya sudah terverifikasi, berikut beberapa proses yang harus dilanjutkan.

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

Baca Juga: LINK Nonton Mini Seri Clickbait Full Episode Netflix, Kisah Misteri Pria yang Dibunuh Secara Daring

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah