Baca Juga: Belajar Benda Cair, Padat dan Gas Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 3 SD Subtema 2 halaman 61 sampai 67
- Puskesmas Pringapus
Beralamat di Rumdin, Kecamatan Pringapus, Jl. Syeikh Basarudin, no. 12 Pringapus, Semarang, Jawa Tengah.
Waktu pelaksanaan vaksinasi pada Senin, 30 Agustus 2021 pukul 08.00 – 12.00 WIB, dengan total kuota terbatas sebanyak 236 orang.
Untuk diketahui, persyaratan yang dilakukan yakni peserta berusia 18 tahun ke atas, domisili KTP yakni Kecamatan Pringapus, dalam 3 bulan terakhir tidak terpapar Covid-19, kondisi sehat dan membawa fotokopi KTP satu lembar.
Terkait pendaftaran bisa menghubungi pemerintah daerah di desa masing-masing.
- Puskesmas Suruh
Beralamat di Jl. Raya Suruh, Kemiri, Plumbon, Kec. Suruh, Semarang, Jawa Tengah 50186.
Waktu pelaksanaan vaksinasi yakni Senin, 30 Agustus 2021 pukul 08.15 – 11.00 WIB, dengan kuota terbatas yakni 186 dosis.
Harap diperhatikan, vaksin ini diperuntukkan bagi usia 35 – 60 tahun, membawa fotokopi KTP dan pulpen, tidak memiliki komorbid, terkonfirmasi Covid-19 lebih dari 3 bulan, kondisi sehat, sudah sarapan dan siapkan nomor Hp aktif.
Terkait pendaftaran vaksinasi yakni secara langsung di UPTD Puskesmas Suruh.