UPDATE! Jadwal Daerah Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2 September 2021, Intip Syarat dan Prosedurnya

- 2 September 2021, 11:11 WIB
Ilustrasi razia kelengkapan kendaraan pada operasi zebra oleh polisi.
Ilustrasi razia kelengkapan kendaraan pada operasi zebra oleh polisi. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/

UTARA TIMES - Baru-baru ini di awal bulan September ini, program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali digelar di 9 daerah.

Program pemutihan pajak dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan, pemerintah daerah menggaungkan program pemutihan pajak kendaraan.

Selain itu, ada layanan lainnya seperti diskon BBNKB dan diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Baca Juga: Antrian KJP Pasar Jaya Nomor ATM Tidak Terdaftar? Segera Hubungi Pihak Ini

Sebelum melihat daerah pemutihan pajak kendaraan bermotor, berikut syarat mendapatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor:

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan program kemudahan dari pemerintah ini.

Beberapa syarat tersebut antara lain:

  1. STNK asli dan fotocopy
  2. BPKB asli dan fotocopy
  3. KTP asli dan fotocopy
  4. Keterangan buka blokir dalam hal STNK berada dalam status blokir
  5. Dana sesuai pajak pokok

Berikut jadwal daerah pemutihan pajak kendaraan bermotor pada bulan September 2021.

Baca Juga: Ini Syarat Daftar Antrian KJP Pasar Jaya Lewat antriankip.pasarjaya.co.id, Bantuan Pangan Bersubsidi

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x