UTARA TIMES - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani beberkan Transfer anggaran APBN ke Pemkab Probolinggo pada Sabtu, 4 September 2021.
Sebelumnya diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 22 Garong uang rakyat sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di Pemkab Probolinggo tahun 2021 sebagaimana dikutip dari Antara.
Sri Mulyani menyampaikan jabaran transfer APBN ke Pemkab Probolinggo secara terbuka melalui beberapa akun media sosialnya pada 4 September 2021.
Sri Mulyani menjelaskan jika jumlah uang transfer dari APBN ke Kabupaten Probolinggo sejak 2012-2021 mencapai 15,2 Triliun.
Menurutnya, Pada tahun 2012 Pemerintah pusat mengirim transfer APBN sekitar Rp 959 Miliar dan ditahun 2021 menjadi Rp 1,857 Triliun.
" Jumlah Transfer Keuangan dari APBN ke Kabupaten Probolinggo sejak 2012-2021 mencapai Rp 15,2 Triliun. Dari Rp 959 miliar (2012) menjadi Rp 1,857 Triliun (2021)," Kata Sri Mulyani.
Tidak sampai disitu saja, Sri Mulyani juga membeberkan total dana desa yang di transfer dari APBN ke Probolinggo.
Ia menyebut jika sejak 2015 hingga 2021 Transfer APBN ke 325 Desa mencapai Rp 2,15 Triliun.