Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Masyarakat Dihentikan, Kenapa? Berikut Kata Rismaharini

- 23 September 2021, 09:19 WIB
Bansos Kementerian Sosial untuk Masyarakat Dihentikan, Kenapa? Berikut Kata Rismaharini
Bansos Kementerian Sosial untuk Masyarakat Dihentikan, Kenapa? Berikut Kata Rismaharini /Instagram @ijanj_jaelani/


UTARA TIMES – Bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial untuk masyarakat dihentikan. Hal ini diucapkan langsung oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Bansos Kementerian Sosial yang dihentikan itu adalah bantuan tunai sebeser Rp300 ribu. Secara resmi Tri Rismaharini menyetop bansos ini.

"Tidak (penyaluran BST tidak dilanjutkan), hanya dua bulan (diperpanjang) karena ada PPKM darurat Mei-Juni," ujar Risma dilansir Utara Times dari PMJ News pada Rabu, 22 September 2021.

Baca Juga: Link Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2021, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Rp9 Juta per Semester!

Bansos Kementerian Sosial yang dimaksud ini adalah yang diperuntukkan untuk masyarakat yang terdampak Covid 19.

Perimbangan Risma untuk menghentikan bansos ini adalah karena roda perekonomian dinilainya sudah berjalan lagi.

Penghentian bansos ini dilakukan mulai September 2021. Awalnya, bansos ini hanya sampai April 2021.

Karena ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka bansos Kementerian Sosial tersebut diperpanjang hingga Agustus 2021.

Baca Juga: Update Cek PIP 2021 Kapan Cair Kembali? Intip Status Penerima untuk SD, SMP, SMA, SMK via pip.kemdikbud.go.id

Wacana pemberhentian ini sejak awal sudah menjadi agenda evaluasi Risma, lantaran roda perekonomian masyarakat sudah mulai bergerak meski masih masa PPKM.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x