Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Masyarakat Dihentikan, Kenapa? Berikut Kata Rismaharini

- 23 September 2021, 09:19 WIB
Bansos Kementerian Sosial untuk Masyarakat Dihentikan, Kenapa? Berikut Kata Rismaharini
Bansos Kementerian Sosial untuk Masyarakat Dihentikan, Kenapa? Berikut Kata Rismaharini /Instagram @ijanj_jaelani/

Kemensos memberikan bansos ini kepada masyarakat selama masa PPKM darurat. Besaran BST senilai Rp300 ribu yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia ke penerima bantuan.

Terdapat 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat bansos Kementerian Sosial ini. Namun bansos ini mesti dihentikan.

Kini Kemensos kembali pada dua program bansos regulernya, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah