Kemensos memberikan bansos ini kepada masyarakat selama masa PPKM darurat. Besaran BST senilai Rp300 ribu yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia ke penerima bantuan.
Terdapat 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat bansos Kementerian Sosial ini. Namun bansos ini mesti dihentikan.
Kini Kemensos kembali pada dua program bansos regulernya, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).***