Sejarah Hari Hak Asasi Hewan 2021: Tujuan, Peraturan KUHP Indonesia, dan 5 Hak Kebebasan Binatang

- 6 Oktober 2021, 12:40 WIB
Ilustrasi - Hewan Ternak Domba
Ilustrasi - Hewan Ternak Domba /Pexels/Jonathan Borba/

UTARA TIMES - Berikut sejarah Hari Hak Asasi Hewan 2021, lengkap dengan tujuan, peraturan KUHP Indonesia, dan 5 hak kebebasan binatang.

Sebelum membahas sejarah Hari Hak Asasi Hewan 2021, tujuan, peraturan KUHP tentang hal ini, dan 5 hak kebebasan binatang, mari memahami kapan hari istimewa tersebut akan berlangsung.

Kemudian akan dibahas istilah-istilah lain sejarah Hari Hak Asasi Hewan 2021, tujuan, paparan peraturan KUHP tentang hewan-hewan dilindungi atau tidak, dan 5 hak kebebasan binatang.

Baca Juga: Kapan Peringatan Hari Pangan Sedunia 2021? Intip Sejarah Singkat dan Tema Sebelumnya

Sebelumnya tahukah Anda bahwa Hari Hak Asasi Hewan 2021 diperingati setiap tanggal 15 Oktober di Indonesia?

Dalam praktiknya, Hari Hak Asasi Hewan 2021 juga dikenal dengan istilah Indonesian Animal Rights Day.

Pada awalnya, hari peringatan tersebut diawali dari 46 negara dan 330 organisasi pendukung hewan. Kemudian mereka melakukan deklarasi secara universal. Alhasil Hari Hak Asasi Hewan terbentuk.

Baca Juga: Anggota DPRD Indramayu Taryadi Diseret Polisi, Diduga Terlibat Pembantaian 2 Petani Tebu di Lahan PG Jatitujuh

Tujuannya untuk meningkatkan kepedulian dan kesejahteraan hewan-hewan yang ada di Indonesia.

Hari Hak Asasi Hewan 2021 juga didukung KUHP Pasal 302 dan UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: bulelengkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah