Sidang Komisi tersebut adalah Bahtsul Masail Maudhu'iyah, yang merupakan tradisi di setiap Muktamar NU.
Adapun Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah berlokasi di Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, dan Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah digelar di Pondok Pesantren Darussa'adah.
Di hari yang sama, setelah pukul 12.00 dilanjutkan sesi sidang pleno III, atau pengesahan hasil sidang komisi-komisi, lalu sidang pleno IV yaitu perhitungan dan penetapan AHWA.
Kemudian, sidang lanjutan Pleno IV dengan agenda pernyataan Demisioner PBNU 2015-2020.
Selain itu akan ada Musyawarah AHWA, yakni menunjuk Rois 'Aam NU, pengesahan Rois 'Aam Terpilih Sidang.
Seluruh agenda Sidang lanjutan pleno IV tersebut bertempat di Pondok Pesantren Darus Sa'adah, Lampung Tengah.
Adapun untuk agenda pemilihan pengesahan ketua umum PBNU, akan diadakan di dalam sidang Pleno V, juga berlokasi di Pondok Pesantren Darus Sa'adah.
Baca Juga: Kisah Mommy ASF Penulis Layangan Putus Viral, Anak-Anak Mengalami Trauma Pasca Konflik
Jumat, 24 Desember 2021