- Lansia (usia 60 tahun ke atas) atau pelayan publik (usia 18 tahun ke atas)
- Membawa fotokopi KTP atau KK dan sertifikat vaksin
Baca Juga: Masih DPO, Kejaksaan Negeri Bogor Temukan Barang Bukti saat Geledah Kediaman Hafiz Fatur
- Pengaturan jadwal diatur oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor berdasarkan prioritas tahapan penerima vaksin
- Kartu kendali yang sudah distempel oleh instansi atau perusahaannya (untuk pelayan publik)
Waktu Pelaksanaan:
14 dan 15 Januari 2022
Baca Juga: Bundesliga 1: Prediksi Borussia Dortmund vs Freiburg 15 Januari 2022 Dini Hari
Lokasi Pelaksanaan:
Puskesmas atau Kelurahan (kuota 200 orang per lokasi (sesuai jadwal masing-masing)