CPNS diseleksi melalui tiga tahap yakni dari seleksi Administrasi, CAT SKD, dan CAT SKB sementara PPPK sistem seleksinya berbeda yakni sistem seleksi Administrasi kemudian test CAT Manajerial, Sosio Kultural dan Kompetrensi.
2. Karir
Seorang PNS apabila ingin mengembang jabatan karir yang tinggi maka akan memulainya dari bawah, sementara PPPK ketika dia melamar formasi jabatan tinggi yang kosong kemudian lulus maka akan langsung menduduki jabatan tersebut.
Baca Juga: Terpaksa Menikahi Tuan Muda Episode Terakhir 166: Tujuh Bulanan Kinanti, Abhimana Selingkuh!
3. Masa Orientasi
CPNS atau PNS baru lolos seleksi harus menjalani masa Orinetasi atau percobaan selama satu tahun baru kemudian diangkat sebagai seorang PNS, sementara PPPK ketika lolos dan menerima SK maka secara otomatis usdah resmi menjadi PPPK.
4. Jaminan Pensiun
Seorang PNS akan mendapat jaminan hari tua atau pensiun apabila sudah menginjak usia pensiun dan akan mendapatkan uang pensiunan dari negara, sementara PPPK tidak mendaptkan namun setelah masa perjanjian kerja selesai akan mendapatkan uang pesangon dari pemerintah.
Baca Juga: Apakah Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Minggu? Inilah 3 Titik Lokasi Gage DKI Jakarta hari ini
Demikian info terkait perbedaan pengertian CPNS dan PPPK mengenai penerimaan CPNS 2022.***